Kampanye
anti rokok terus digencarkan oleh berbagai kalangan, termasuk
Muhammadiyah. Melalui Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Erwin
Santosa mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Muhammadiyah terus berjihad
untuk melawan bahaya dari merokok.
Ketua Muhammadiyah Tobacco Control
Center Erwin Santosa mengatakan Muhammadiyah akan terus berjihad melawan
rokok melalui internal Muhammadiyah yang diwakili oleh 23 majelis dan
organisasi otonom melalui deklarasi Muhammadiyah Tobacco Control Framework (MTCF),” kata Erwin di kantor Dana Pensiun Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta (15/1).
Erwin menjelaskan langkah selanjutnya
meneruskan semagat jihad itu menuju akar rumput atau anggota
Muhammadiyah. Terlebih kini semangat melawan rokok itu sudah terwakili
para pimpinan dari majelis dan ortonom Muhammadiyah dengan momentum
deklarasi Kerangka Kerja Muhammadiyah dalam Pengendalian Produk Tembakau
atau MTCF.
Kesehatan ada faktor utama, kata Erwin,
yang merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan masyarakat
yang cerdas dan bebas dampak negatif rokok. Untuk itu, melawan rokok
sama dengan memberdayakan potensi masyarakat. Sebaliknya, jika rokok
terus dibiarkan beredar bebas maka akan mempengaruhi tujuan Muhammadiyah
dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan cerdas.
Terkait jihad lawan rokok, Erwin
mengatakan sepekan lalu Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau (JSTT) dari
Muhammadiyah baru saja memenangi gugatan Tim Pembela Kretek dari Sleman,
Yogyakarta. Gugatan itu dilayangkan kepada Muhammadiyah karena dianggap
mengancam para petani tembakau. Nama Jogja Sehat Tanpa Tembakau, kata
dia, sama sekali tidak mengandung makna tanaman tembakau adalah tanaman
yang tidak bermanfaat.
“JSTT sendiri tidak memiliki kegiatan
yang berkaitan dengan tanaman dan petani tembakau. Namun JSTT melakukan
kegiatan yang lebih bersifat memberikan advokasi pelayanan kesehatan
masyarakat, terutama pada kelompok rentan. Itu adalah salah satu bentuk
jihad kami,” Imbuh Erwin.
Erwin juga mengatakan jika upaya
Muhammadiyah lewat MTCF tidak hanya bergerak di internal organisasi
saja, tapi juga ke luar. “Kami telah bekerja sama dengan Kementerian
Kesehatan untuk terus mendukung mereka dalam mendorong pemerintah dalam
ratifikasi Indonesia untuk Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC),”
jelas Erwin.
FCTC sendiri hingga kini belum kunjung
diratifikasi oleh Indonesia bersama delapan negara lain, diantaranya
Andorra, Republik Dominika, Eritrea, Liechtensein, Malawi, Monaco,
Somalia dan Sudan Selatan. “Kita hanya akan jadi pasar impor rokok jika
FCTC tidak kunjung kita ratifikasi,” ujar Erwin saat diwawancarai.
Sementara itu, 180 negara telah
menandatangani FCTC yang merupakan bagian dari progam Badan Kesehatan
Dunia Persatuan Bangsa-Bangsa (World Health Organization-PBB). FCTC
merupakan sebuah kerangka kerja yang mendorong negara-negara di dunia
untuk memprioritaskan hak perlindungan kesehatan masyarakat, mengatur
dan mengendalikan penggunaan produk-produk tembakau termasuk dampak
produksi rokok oleh perusahaan rokok.
Berita serupa bisa diakses melalui:
http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/382533/mtcc-muhammadiyah-jihad-melawan-rokok.html.
http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/01/15/ni7m8q-muhammadiyah-jihad-melawan-rokok
http://www.solopos.com/2015/01/15/kampanye-antirokok-mtcc-muhammadiyah-akan-terus-berjihad-melawan-rokok-568180